PROFIL UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI

A. KONDISI EKSTERNAL

Kondisi eksternal adalah keadaan yang berhubungan dengan situasi yang sedang berkembang di luar Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yang bisa membantu dan bisa juga memberi pengaruh dalam terciptanya proses pengelolaan program studi dengan baik. Di sisi lain, kondisi eksternal ternyata juga dapat menjadi penghalang dan tantangan dalam usaha mengejar apa yang menjadi target dari UPPS dan program studi. Kondisi eksternal sangat penting dilihat oleh pengelola agar bisa memastikan potensi dan peluang program studi agar bisa bertahan dan berkembang dalam segala bentuk situasi dan kondisi yang melingkupinya. Oleh karena itu, menelaah kondisi dan situasi eksternal dalam skala makro maupun mikro sebagai upaya untuk menjaga program studi dalam ruang lingkup yang tepat sangat penting dalam keberlangsungannya ditingkat Nasional dan internasional.

Skala makro dan mikrotersebut mencakup dari berbagai aspek. Untuk aspek makro misalnya bisa dilihat dari aspek politik, ekonomi, kebijakan, sosial, budaya, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara untuk aspek mikro terdiri dari aspek pesaing, pengguna lulusan, sumber calon mahasiswa, sumber calon dosen, sumber tenaga kependidikan, e-Learning, pendidikan jarak jauh, Open Course Ware (OCW), kebutuhan dunia usaha/industri dan masyarakat, mitra, dan terakhir adalah aspek aliansi. Sampai saat ini, PDAFI telah menganalisis seluruh aspek-aspek tersebut, terutama yang sangat relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan program studi.

Kondisi eksternal yang telah diuraikan di atas, ternyata memberikan dampak yang cukup signifikan bagi PDAFI. Sebab semua aspek-aspek yang ada tersebut ikut memberi pengaruh yang besar bukan saja pada sistem pembelajaran yang sudah ada, tetapi juga pada tata kelola dan capaian input serta output dari mahasiswa. Oleh karena itu, beberapa aspek hal yang memberikan pengaruh tersebut, akan disajikan di bawah ini:

1.   Lingkungan Makro

  1. Politik dan Ekonomi

Perkembangan dan kebijakan politik tentang Perguruan Tinggi khususnya dalam pengaturan kurikulum menjadi legitimasi untuk pengembangan PDAFI. Pengaruh politik tersebut bisa memberi dampak yang positif terhadap proses pembelajaran di PDAFI, baik dalam pembelajaran Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) maupun Mata Kuliah Konsentrasi Program Studi. Semua mata kuliah yang diajarkan secara regulasi merupakan bagian yang wajib dan selalu ada pada PDAFI. Kebijakan tentang mata kuliah-mata kuliah memberikan peluang yang luas kepada PDAFI dalam proses perkuliahan dengan tujuan akhir akan menghasilkan Doktor yang handal dan mumpuni dengan keilmuan dan keterampilan yang dimiliki. Kebijakan terkait mata kuliah yang ada di PDAFI juga diperkuat melalui kebijkan tentang linearitas bidang keahlian yang diajarkan oleh seluruh tenaga pengajar di PDAFI. Dalam arti, setiap mata kuliah yang diajarkan oleh seorang dosen harus dituntut agar dosen tersebut memiliki kompetensi dalam bidang keilmuan tersebut. PDAFI sebagai penyelenggara pendidikan yang akan melahirkan pakar selalu dibutuhkan oleh masyarakat untuk masa kini dan masa yang akan datang.

Sementara faktor ekonomi juga menjadi bagian yang serius dalam mempengaruhi PDAFI. Kondisi ekonomi yang baik yang dimiliki oleh masyarakat adalah harapan besar bagi mereka untuk memperbaiki dan meraih pendidikan yang lebih tinggi. Upaya tersebut tentunya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi PDAFI.

Melihat faktor ekonomi masyarakat dan kaitannya dengan keberadaan PDAFI maka dapat dikatakan bahwa sejauh ini besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada PDAFI termasuk salah satu yang terjangkau di Indonesia. Berdasarkan perbandingan yang dilakukan terkait besaran SPP di Universitas- Universitas Negeri baik nasional maupun lokal, semisal UI, UGM, ITB, UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, USU dan UNIMED, maka di PDAFI sangat berbeda sekali. PDAFI berada pada posisi uang SPP, yaitu sebesar Rp. 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah) yang lebih terjangkau bila dibandingkan dengan universitas- universitas lainnya. Oleh karena itu, pertimbangan besaran SPP yang terjangkau menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk dapat memutuskan pilihannya pada PDAFI. Khusus bagi masyarakat Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, dan Indonesia, secara umum memilih PDAFI menjadi alternatif utama untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi karena tidak terlalu terbebani biaya dibandingkan dengan universitas-universitas baik di dalam maupun diluar Sumatera Utara.

b.  Kebijakan Pemerintah

Dari aspek kebijakan, situasi global selalu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Untuk menjadi momentum bagi PDAFI menetapkan tahapan dalam rencana strategis tahun 2020-2024 menjadi program studi berdaya saing pada tingkat global. Kebijakan tentang alih status Institut menjadi Universitas setelah keluarnya Perpres No. 131/2014 tanggal 16 Oktober 2014, menjadi landasan kuat pengembangan PDAFI. Kebijakan tersebut telah memberi ruang luas bagi PDAFI dalam mengembangkan diri untuk menjadi sebuah program studi yang unggul dan profesional di Indonesia. Di samping itu, konsep Merdeka Belajar (MB) yang dicanangkan pemerintah turut menjadi agenda utama dalam mengembangkan pendidikan di PDAFI. Melalui konsep Merdeka Belajar, PDAFI berkontribusi dalam peningkatan ekonomi daerah melalui kerja penelitian dengan Bappeda dan dunia industri. Kemudian, peran strategis PDAFI sangat nyata dengan berkembangnya kajian moderasi beragama yang telah memberikan warna bagi kebijakan strategi pemerintah yang bersifat nasional. PDAFI memiliki daya saing internasional melalui program penelitian/riset yang memiliki impak secara internasional. Demikian pula, keberadaan BRIN yang terus bersinergi dengan kampus di seluruh Indonesia, juga akan memiliki pengaruh yang cukup signifikan bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program strategis yang berbasiskan pada riset dan pengembangan keilmuan.

c.   Sosial Budaya

Perkembangan masyarakat dunia saat ini sangat dinamis. Dengan munculnya budaya baru pada masyarakat dunia yang dipengaruhi budaya digital (digital culture), menjadikan seluruh lembaga pendidikan harus mampu menyesuaikan diri. Masyarakat yang hidup di Provinsi Sumatera Utara secara umum dan Kota Medan secara khusus adalah bagian dari masyarakat dunia. Hal ini membuat PDAFI selalu mengembangkan diri. Struktur sosial masyarakat dengan budaya baru menjadikan pengkajian terkait ilmu-ilmu yang ada di PDAFI semakin bergairah, khususnya ilmu-ilmu aqidah dan filsafat Islam. PDAFI mendapat energi untuk mengelola pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, karena lingkungan sosial perkotaan ikut menginspirasi untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan dalam memajukan dunia pendidikan. Selain itu, dari aspek sosial kelembagaan PDAFI juga menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara. Budaya masyarakat Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan yang modern religius menjadi peluang tersendiri bagi PDAFI dalam upaya menegaskan identitas sebagai program studi yang punya kredibilitas.

Dalam perspektif budaya, keahlian yang dimiliki PDAFI dalam bidang keagamaan dan

pemikiran, adalah sebagai bentuk modal simbolik keilmuan. Dengan adanya modal simbolik tersebut dan ditambah dengan kompetensi para tenaga pengajar yang handal.

d.  Perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi

Perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang berlangsung saat ini merupakan sebuah tantangan dan sekaligus peluang bagi setiap perguruan tinggi, termasuk UIN Sumatera Utara Medan dan PDAFI. Perkembangan teknologi digital (cyber space) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) telah mengubah tatanan kehidupan manusia dalam segala lini kehidupan. Algoritma telah membantu kemudahan kehidupan manusia dari proses internet of things ke internet of minds. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari jejaring lumbung ilmu negara modern, PDAFI mendapatkan tantangan dalam sistem pembelajaran yang ditimbulkan oleh perkembangan Iptek tersebut.  Saat ini, PDAFI telah melakukan berbagai proses penyesuaian dengan perkembangan teknologi yang dibutuhkan masa kini dan masa yang akan datang dalam persaingan global. Teknologi yang ada telah dan dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. Pengalaman pembelajaran selama COVID- 19 telah membuktikan bahwa teknologi digital institusi sangat berperan aktif dalam membangun budaya kampus adaptif bagi kebutuhan generasi Z dan alpha. Civitas akademika UIN Sumatera Utara Medan dan PDAFI sangat berperan dan mampu beradaptasi dengan dunia global dan teknologi digital.

2.         Lingkungan Mikro

Skala mikro terkait UPPS merupakan bagian yang harus diperhatikan untuk mengukur kesiapan dan kemampuan kepengelolaan dengan aspek mikro spesifik yang berkaitan langsung dengan UPPS sebagai pengelola PDAFI. Mikro mencakup beberapa unsur yaitu kompetitor, pengguna perguruan tinggi, sumber calon mahasiswa, sumber dosen potensial yang menggunakan e-learning, materi kuliah terbuka, kebutuhan bisnis, industri dan masyarakat, mitra dan aliansi.

a.   Pesaing

Program Doktor Aqidah dan Filsafat Islam (PDAFI) UIN Sumatera Utara Medan merupakan salah satu program studi doktor perguruan tinggi keagamaan negeri di Indonesia. Berlokasi di ibukota provinsi Sumatera Utara, PDAFI memiliki pesaing dari berbagai program studi doktor baik dari perguruan tinggi keagamaan maupun perguruan tinggi umum. Secara nasional, pesaing dari perguruan tinggi keagamaan misalnya datang dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang membuka program studi doktor yang sama. Akan tetapi, PDAFI UIN Sumatera Utara Medan memiliki keunggulan sebagai salah satu program studi doktor di pulau Sumatera. Keunggulan yang menjadi daya tarik utama adalah dari aspek kajian studi Islam yang menjadi laboratorium lapangan kajian keislaman dunia Islam.

Pesaing yang berasal dari PTKIN yang disebutkan di atas mendorong PDAFI meningkatkan kualitas kegiatan Tridharma pendidikan menuju level internasional. Pesaing di level internasional muncul dari beberapa perguruan tinggi di negara Malaysia, Thailand, Philipina, bahkan sampai ke negara-negara Eropa dan Amerika yang juga memiliki Fakultas Pengkajian Islam yang memiliki major kajian Islam.

b.  Pengguna Lulusan

Para lulusan PDAFI telah menyebar ke berbagai provinsi, dan negara-negara di Eropa, Asia dan juga Timur Tengah, baik sebagai tenaga pengajar dan tenaga ahli sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, selain itu juga sebagai pengajar di Universitas negeri dan swasta.

Hingga saat ini terdapat beberapa instansi pemerintah tempat alumni bekerja, seperti UIN

Sumatera Utara, IAIN Padang Sidempuan, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, IAIN Langsa, Kemenag Kabupaten/Kota dan lain-lain. Ada yang mengabdi pada di Universitas Panca Budi Medan, UISU, Tjut Nyak Din dan lain-lain yang tersebar di Sumatera Utara atau di luar Sumatera Utara. Selain sebaran alumni yang disebutkan, ada pula yang mengabdikan diri di berbagai lembaga pendidikan seperti Pesantren dan Madrasah di kawasan regional, nasional, dan internasional. PDAFI terus mengoptimalkan alumninya melalui peningkatan kualitas, review kurikulum, studi banding serta melalui kerjasama dengan berbagai pihak sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini.

c.   Sumber Calon Mahasiswa

Dengan keberadaannya yang terletak di Ibukota Provinsi, menjadikan PDAFI di bawah UIN Sumatera Utara Medan mendapatkan berbagai fasilitas yang lebih apabila dibandingkan dengan Perguruan Tinggi yang berada di luar Ibukota Provinsi. Hal ini berimbas kepada tingginya minat masyarakat untuk menentukan pilihan dalam melanjutkan studi di PDAFI UIN Sumatera Utara Medan, tanpa ada kekhawatiran dalam menuntut ilmu karena kondisi keamanan dan ketertiban semakin terjaga dan kondusif. Penegakan hukum dan kode etik bagi mahasiswa dan dosen turut mendukung kondisi aman dan nyaman bagi mahasiswa di UIN Sumatera Utara Medan. Oleh karenanya, input mahasiswa berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia. Seperti dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Aceh, Provinsi Riau, Provinsi Sumater Selatan, Provinsi Lampung, dan Provinsi-Provinsi yang berada di luar pulau Sumatera. Sementara mahasiswa dari luar negeri berasal dari Malaysia, Thailand, dan Singapura, Fhilipina, Mesir, dan India, dan juga negara-negara lain.

d.  Sumber Calon Dosen

Dosen-dosen UIN Sumatera Utara Medan yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri misalnya berasal dari UI, UGM, UNPAD, UNAIR, ITB, UNAND, USU, UIN Jakarta, dan UIN Yogyakarta. Sementara dosen yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri seperti dari George Washington University USA, Hawai University USA, McGill University Canada, Leiden University Belanda, Hamburg University Jerman, Western Sidney University, Australia National University, Tohoku University Jepang, Omdurman Islamic University Sudan, Madinah University, Ummul Qura Madinah, Al Azhar University Mesir, Al Qarawiyyin University Moroko, University Yordania, UKM, USM, dan UIA Malaysia. Proses seleksi dalam perekrutan dosen UIN Sumatera Utara Medan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian ditambah dengan syarat keahlian TOEFL dan TOAFL dan termasuk perangkingan kualitas jurnal calon dosen yang telah diterbitkan di jurnal bereputasi internasional. UIN Sumatera Utara Medan bekerjasama dengan Pemerintah dalam penyediaan beasiswa bagi dosen UIN Sumatera Utara Medan untuk melanjutkan studi lanjut di dalam dan di luar negeri, sehingga sampai saat ini baik fresh graduate ataupun tenaga pendidik yang mendapat tugas belajar telah melanjutkan pendidikan yang berkualitas di berbagai belahan dunia. Selain itu, melalui beasiswa LPDP dan MORA 5000 Doktor, tenaga pengajar di berbagai program studi berkesempatan luas untuk melanjutkan pendidikan di berbagai bidang. Hal ini tentunya menjadi kekuatan dan modal dalam pengembangan Fakultas terkhusus PDAFI yang ada di daerah Sumatera Utara khususnya Kota Medan.

e.   Sumber Tenaga Kependidikan

Sumber tenaga kependidikan yang diperbantukan di program studi memiliki kualifikasi pendidikan yang memadai minimal memenuhi berbagai standar yang dibutuhkan antara lain 1. Tenaga adminstrasi, 2 Arsiparis, 3 Operator system akademik (SIA) dan 2 Laboran.

Tenaga kependidikan di rekrut dari hasil seleksi calon tenaga kependidikan pada PDAFI. Tenaga kependidikan ini menempati posisi sebagai tenaga administrasi yang bertugas

membantu kelancaran segala hal yang berkaitan dengan program studi. Pilihan sumber tenaga kependidikan diutamakan dari unsur alumni dan juga dari berbagai perguruan tinggi diluar UIN Sumatera Utara.

f.    Kebutuhan Dunia Usaha atau Industri dan Masyarakat

Kebutuhan dunia usaha atau industri menjadi perhatian utama PDAFI dalam menyusun program kegiatan, peningkatan kualitas mahasiswa dan peninjauan kurikulum yang dilakukan yang melibatkan steakholder dan berbagai pejabat dalam menyusun kurikulum tujuannya adalah agar mahasiswa dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja sebelum menyelesaikan studinya. Untuk itu, PDAFI memperkuat pemahaman pengetahuan mahasiswa dengan berbagai ilmu pengetahuan umum agar bisa dipraktikkan diberbagai instansi yang telah terjalin dengan berbagai instansi pemerintah antara lain Kementerian Agama, Dinas Pendidikan,Perguruan Tinggi Negeri, dan lain-lainya, juga bermitra dengan pihak swasta antara lain seperti Yayasan yang menaungi perguruan tinggi, organisasi masyarakat semisal Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, al-Washliyah dan perusahaan-perusahaan internasional yang bergerak di bidang pendidikan dan juga sosial.

g.  Mitra dan Aliansi

PDAFI telah memiliki mitra dalam melakukan kerja sama, baik dengan instansi pemerintah dan non pemerintah yang dibuktikan dengan dokumen MoU dan MoA serta program kegiatan kerja sama yang telah dilakukan. Selain mitra yang berskala nasional, PDAFI juga menjalin kerja sama dengan mitra internasional semisal USAID Amerika Serikat, AUS Australia, Tanoto Australia, Prospel Australia, Kinobi Singapura, UEM Jerman, dan Karirlab Singapura. Berbagai aliansi juga diikuti oleh dosen secara personal, kelembagaan, Universitas maupun Program Studi. Dosen PDAFI tergabung dalam berbagai asosiasi keilmuan dan Program Studi serta menjadi ketua asosiasi Program Studi. Adanya aliansi ini menjadikan PDAFI berkembang dalam bidang keilmuan–karena berbagai informasi, diskusi, seminar dan juga sharing keilmuan selalu menjadi agenda dari aliansi-aliansi dari berbagai belahan dunia tersebut yang membahas berbagai isu-isu strategis berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut persoalan umat dan bangsa ini.

h.  Pemosisian Program Studi

Dari beberapa Universitas yang ada di daerah Sumatera Utara yang memiliki Program Studi S3, belum ada yang memiliki program studi S3 Aqidah dan Filsafat Islam, hal ini tentunya membuat posisi PDAFI menjadi sangat penting dibandingkan perguruan tinggi lainnya, karena PDAFI dibawah naungan Uiniversitas Islam Negeri Sumatera Utara, sudah tentu mahasiswa dengan sentimen agama untuk memilih kuliah di Program Studi S3 AFI UINSU, dan uang kuliahnya juga terjangkau bila dibandingkan dengan kuliah program S3 lainnya yang ada di Sumatera Utara khususnya kota Medan. Selain itu juga mahasiswa PDAFI dapat menyelesaikan berbagai persoalan keumatan dan kemasyarakatan antara lain banyaknya muncul berbagai paham dan aliran yang menyimpang dalam ajaran agama Islam, dengan pendekatan nilai-nilai moderasi beragama. Semua persoalan umat tersebut yang terjadi ditenggah-tenggah masyarakat dapat diselesaikan dengan arif dan bijak, tanpa ada menimbulkan persoalan-persoalan baru yang tidak dapat diselesaikan dengan berbagai cara khusus yang dimiliki PDAFI UINSU.

i.    Analisis SWOT

Penjelasan eksternal makro dan mikro di atas dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 2.1 Analisis Swot

ANALISIS SWOT
StrengthsWeaknessesOpportunitiesThreats
Berada dalam naungan kampus negeri dengan akreditasi baik sekali.Kurikulum                      yang mengitegrasikan dengan nilai-nilai wahdatul ulum yang                        bercorak transdisipliner. Dosen-dosen di PDAFI memilik rekognisi di tingkat nasional dan international.Tingkat pemahaman DTPS, mahasiswa,                 alumni dan stakeholders terhadap visi keilmuan dan tujuan Program Studi baik dengan angka persentase di atas 90%.Belum meratanya implementasi pelaksanaan visi keilmuan    dalam setiap      aktivitas akademik PDAFI.Akreditasi PDAFI belum ditingkatkan.Memiliki keterbatasan dalam ICT yang merupakan bagian       sarana dan prasarana.Kemajuan teknologi informasi memberikan peluang           besar untuk mempermudah dan mengakselerasi pengembangan pemahaman     nilai- nilai           moderasi beragama              di tenggah masyarakat    global melalui pendekatan filsafat IslamParadigma transdisipliner keilmuan membuat mahasiswa    PDAFI dapat   bersaing    di era globalDibutuhkan kemampuan yang          unggul untuk dapat bersaing dengan perguruan tinggi luar negeri Kurangnya minat untuk masuk di PDAFI.Tantangan publikasi     ilmiah Dosen S3 PDAFI di international
  • PROFIL UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI

1.   Sejarah Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara merupakan salah satu fakultas yang tertua di UIN Sumatera Utara (dulu IAIN Sumatera Utara). Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam yang dahulu bernama Fakultas Ushuluddin (FU) IAIN Sumatera Utara merupakan fakultas yang cabangnya dari Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol cabang di Padang Sidempuan. Lalu, sejak terbitnya SK Menteri Agama No 193 Tahun 1970 resmi dialihkan pengelolaannya ke IAIN Sumatera Utara.

Dulu Fakutas Ushuluddin IAIN Sumatera mengelola 3 (tiga) Program studi, yaitu Aqidah dan Filsafat (AF), Perbandingan Agama (PA), dan Dakwah, dalam perkembangannya, FU IAIN SU mengembangkan satu program studi lagi karena memiliki keterkaitan dengan PDAFI yang nantinya akan dimekarkan. Sejak tahun 2014 IAIN SU telah bertransformasi menjadi UINSU, maka perubahan tersebut memberi dampak tidak hanya pada program studi yang dikelola fakultas, tetapi juga fakultas mengalami pengembangan dari FU UIN SU menjadi FUSI UIN SU. FUSI UIN-SU mengalami kemajuan dan perkembangan dengan mengelola 5 (lima) Program Sarjana S-1, yaitu Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Studi Agama-Agama (SAA), Pemikiran Politik Islam (PPI), Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT), dan Ilmu Hadis (IH). Melalui SK Rektor Nomor 16 Tahun 2019 diterbitkan aturan untuk mengembalikan Program Magister dan Program Doktor yang satu rumpun dengan Program Sarjana ke Fakultas, berdasarkan SK Rektor No: 308 Tahun 2019 Tentang Perpindahan Sejak saat itu, FUSI dipercayakan mengelola 3 (tiga) Program Magister, yaitu Pemikiran Politik Islam (PPI), dan Program Magister Ilmu Hadis (IH), dan Ilmu Alqur’an (IAT), maka akhirnya sampai saat ini FUSI mengelola tiga Program Magister. Selain itu, FUSI UIN SU juga dipercaya

mengelola 2 (dua) Program Doktor, yaitu: Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) dan Ilmu Hadis (IH).

Program Doktor Aqidah dan Filsafat Islam (PDAFI) UIN Sumatera Utara Medan mempunyai sejarah yang tidak mungkin dapat dipisahkan dari Program Pasca Sarjana (PPs) IAIN Sumatera Utara Medan. Program Pascasarjana IAIN SU berdiri sejak tahun 1994 dengan landasan program pendidikan lanjutan kepada dosen dan alumni IAIN Sumatera Utara. PPs merupakan program untuk melanjutkan jenjang magister yang di kelola IAIN Sumatera Utara pada awalnya program tersebut dikembangkan dengan dukungan beasiswa dari Departemen Agama (Depag); yang saat ini Kementerian Agama RI (Kemenag). Bantuan dukungan tersebut berhasil mendorong, dan menjalankan sampai PPs berkembang sampai saat ini. Mahasiswa yang masuk pada program PPs sendiri banyak dari berbagai daerah dan menciptakan nuansa akademis pada program tersebut. Kemudian tercatat banyak dosen senior dan terkenal di IAIN seluruh Indonesia menjadi pengajar di PPs IAIN Sumatera Utara, seperti Prof. Dr. Harun Nasution, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof Amin Abdullah dan lain- lain yang terlibat langsung menjadi pengajar di PPs IAIN Sumatera Utara dan juga dosen dari luar Negeri di perbantukan untuk mengajar di PDAFI UINSU dan dosen tamu dari luar Negeri.

Program studi Dirasah Islamiyah di PPs IAIN SU membuka ruang yang luas bagi mahasiswa untuk memilih bidang yang sesuai dengan minatnya. Pemilihan konsentrasi juga membuka peluang pengembangan ilmu aqidah melalui kehadiran peminat aqidah dan Filsafat Islam (AFI). Pada tahun 2009, Depag memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi doktor. Peluang beasiswa yang ditawarkan memberikan cara untuk memperkuat PDAFI.

Perkembangan minat mahasiswa pada bidang Aqidah dan Filsafat Islam, meskipun sebagian besar fokus pada bidang tersebut, namun pengembangan konsentrasi PDAFI didasarkan pada pengembangan kedua disiplin ilmu tersebut, yang dianggap mengalami perkembangan berupa spesifikasi keilmuan. Upaya pengembangan ilmu pengetahuan yang signifikan melalui pendirian program studi merupakan langkah yang mendukung penguatan ilmu pengetahuan di bidang Aqidah dan Filsafat Islam.

Pengelolaan PDAFI yang dikembangkan oleh IAIN SU yang saat itu juga telah berkembang menjadi UIN SU digabung dengan program Doktor menjadi satu kepengelolaan. Belakangan diketahui bahwa penggabungan pengelolaan dianggap tidak efektif dalam seluruh pengembangan Program Studi pada tahun 2019 terjadi pemisahan pengelola yang menjadikan PDAFI dan AFI S1 menjadi independen di bawah kepengelolaan yang sama dengan ketua dan Sekretaris program studi yang berbeda. Perkembangan pengelola program studi kemudian diiringi dengan kebijakan transisi pengelolaan yang sebelumnya Pascasarjana dialihkan ke Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam hingga saat ini.

Tentang Perubahan Keputusan Rektor Nomor 216 Tahun 2019 mengenai Pemindahan Kewenangan Pengelolaan Prodi Doktor dari Pascasarjana ke Fakultas di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan. Dengan dikeluarkannya Keputusan Rektor di atas, maka PDAFI resmi dikelola oleh Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam dan mulai pembelajaran pada semester genap 2019-2020.

2.   Visi, Misi, Tujuan, Strategi dan Tata Nilai

Penetapan visi, misi, tujuan dan strategi PDAFI FUSI UINSU, sesuai dengan visi, misi, tujuan dan strategi Renstra Fakultas Ushuludin dan Studi Islam yang merupakan penjabaran dari VMTS Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Penyusunan Renstra Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, juga dilakukan dengan melihat perkembangan dinamika pertumbuhan dan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder. Perumusan VMTS disusun berdasarkan analis SWOT, terhadap segala potensi dan permasalahan yang dihadapi. Adapun VMTS PDAFI sebagai berikut:

Tabel 2.2 Visi, Misi dan Tujuan UINSU, FUSI, dan PDAFI

Visi UIN-SUVisi FUSI UIN-SUVisi PDAFI
Menjadi universitas kelas dunia yang unggul dalam mewujudkan masyarakat pembelajar dan berkontribusi terhadap kemandirian bangsaMenjadi fakultas kelas dunia khususnya Asia Tenggara yang unggul dalam bidang Ilmu Ilmu Ke- Ushuluddinan dalam mewujudkan masyarakat pembelajar dan berkontribusi terhadap kemandirian bangsa pada Tahun 2035.Menjadi program studi yang unggul dalam bidang ilmu aqidah dan filsafat Islam dalam pemikiran, pengkajian dan penelitian di Asia Tenggara tahun 2035
Misi UIN-SUMisi FUSI UIN-SUMisi PDAFI
a. Melaksanakan pendidikan danpegajaran dengan paradigma wahdatul ‘ulum transdisipliner untuk mendisiminasi ilmu pengetahuana. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu-ilmu keushuluddinan dengan paradigma wahdatul ‘ulum-transdisipliner untuk mendiseminasi ilmu pengetahuana. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang aqidah dan filsafat Islam, secara komprehensif, holistik dan integratif
b. Melaksanakan penelitian dengan paradigma wahdatul ‘ulum- transdispliner yang diarahkan pada munculnya pengetahuan dan teknologi barub. Melaksanakan penelitian dengan paradigma wahdatul ‘ulum- transdisipliner yang diarahkan pada integrasi ilmu-ilmu keushuluddinandengan pengetahuan dan teknologi baru.b. Melakukan penelitian multidisipliner secara berkesinambungan dalam bidang ilmu- ilmu aqidah, filsafat islam.
c. Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ‘ulum- transdisipliner yang memiliki daya unggul terhadap kemandirin dan kesejahteraan masyarakatc. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan paradigma wahdatul ‘ulum-transdisipliner untuk mengembangkan ilmu- ilmu keushuluddinan yang memiliki daya unggul literasi terhadap kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kontribusi pemikiran berdasarkan kajian ilmu aqidah dan filsafat islam untuk memecahkan persoalan bangsa dan memperkaya kebudayaan nasional.
d. Membangun jejaring International melalui kolaborasi dengan universitas peringkat terbaik dunia dand. Membangun jejaringan internasional melalui kolaborasi dengan universitas peringkat terbaik terutama yang dapat mendukung pengembangan ilmu- ilmu keushuluddinand. Membangun jejaringan international tingkat asia yang terbaik melalui kolaborasi dengan Fusi Uin Sumatera Utara untuk pengembangan ilmu-ilmu keushuluddinan
e. Menumbuh kembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi data informasi, digital, keuangan, dan teknologie. Menumbuhkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi data, teknologi informasi yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keushuluddinan.e. Menumbuhkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi data, dan teknologi yang berkaitan dengan ilmu-ilmu keushuluddinan.
Tujuan UIN-SUTujuan FUSI UIN-SUTujuan PDAFI
a. Melahirkan sarjana yang unggul dalam berbagai bidang kajian ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan paradigma wahdatul ‘ulum-transdisipliner;a. Menghasilkan ilmuan dan intelektual Muslim yang memiliki pemahaman yang mendalam dan wawasan yang komprehensif terhadap ilmu-ilmu keislaman dan pendekatan transdisipliner dalam menjawab kebutuhan masyarakat.a. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang aqidah dan filsafat islam, secara komprehensif, holistik dan integratif;
b. Menghasilkan cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniberdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ‘ulum transdisipliner;b. Menghasilkan cabang ilmu- ilmu keislaman berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ‘ulum;b. Menghasilkan cabang ilmu-ilmu keislaman dalam bidang aqidah dan filsafat Islam, secara komprehensif, holistik dan integratif berdasarkan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dengan paradigma wahdatul ‘‘ulum;
c.   Menghasilkan kerja sama internasional yang menopangperadaban dunia dan kemaslahatan kemanusiaan; danc. Menghasilkan kerja sama cabang ilmu-ilmu keislaman internasional yang menopang peradaban dunia dan kemaslahatan kemanusiaanc. Menghasilkan kerjasama jejaringan international tingkat Asia yang terbaik melalui kolaborasi dengan Fusi Uin Sumatera Utara untuk pengembangan ilmu keushuludddinan
d.    Mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, inovatif dan kreatifd. Mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, inovatif dan kreatifd. Mewujudkan masyarakat pembelajar yang memiliki daya literasi data.

Tabel 2.3 Strategi Pencapaian VMTS PDAFI

NoTujuanPengembangan Strategi
12021-2022Pendidikan    dan    pembelajaran    Pengelolahan    keuangan    dan Sumber Daya Manusia
22022-2023Lembaga Penelitian dan inovasi
32023-2024Pengabdian Masyarakat Mahasiswa dan Alumni Kerjasama
42024-2025Prasarana dan sarana pendidikan Luaran dan capaian

PDAFI Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumatera Utara telah merumuskan sejumlah strategi untuk mencapai VMTS sebagai berikut:

  1. Menghasilkan sarjana bergelar Doktor (Dr) dalam bidang Aqidah dan Filsafat Islam yang memiliki karekter bertaqwa kepada Allah Swt, berkepribadian utuh berakhlak mulia
    1. Menghasilkan tenaga peneliti yang mampu mengelola, memimpin dan mengembangkan riset dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman dalam aqidah dan filsafat islam dengan memanfaatkan teknologi keilmuan yang berkembang.
    1. Menghasilkan intelektual-ulama muslim yang mampu memecahkan permasalahan dalam bidang aqidah dan filsafat Islam, melalui pendekatan multi dan transdispliner yang berbasis wahdatul ‘ulum menumbuhkan masyarakat pembelajar.

Penyusunan VMTS sasaran di atas mengacu pada Rentsra Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan dan Renstra Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam. Berbagai peraturan mengenai Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi melibatkan stakeholder hingga penyelesaian penyusunan visi dan misi PDAFI.

Tata Nilai

Nilai-nilai yang diterapkan PDAFI juga menjadi acuan dan prinsip dasar yang mengacu pada nilai-nilai yang disepakati yaitu unggul, masyarakat pembelajar dan kemandirian. Nilai- nilai tersebut merupakan landasan filosofis yang menjadi pedoman dalam pengelolahan program studi PDAFI, di antaranya:

Unggul; Artinya ketika menjalankan tugas dan tanggung jawab, tidak hanya cerdas dan kompeten untuk melaksanakannya, tetapi juga sangat memahami apa yang dilakukan dan apa tujuan melakukannya. Unggul merupakan nilai yang dijadikan pedoman bagi PDAFI untuk terus meningkatkan diri dalam pengelola dan pelayanan sebagai lembaga pendidikan.

Kontributif; memahami bahwa segala kebijakan dan layanan yang dilaksanakan harus memberikan solusi terhadap segala permasalahan, baik itu kepentingan mahasiswa, Dosen, maupun pegawai. kontributif juga diartikan sebagai suatu kegiatan yang selalu memberikan dampak positif bagi kepentingan PDAFI atau masyarakat luas.

Masyarakat pembelajar; adalah Upaya peningkatkan kualitas suatu bangsa harus dilakukan melalui peningkatan mutu pendidikan, karena hanya manusia yang berkualitas (masyarakat pembelajar) yang dapat bertahan hidup di masa depan. Berkaitan dengan hal tersebut, pada era globalisasi di abad 21, diperlukan suatu peradigma baru dalam sistem pendidikan dunia, yang berorientasi pada manusia. Pemikiran tersebut diakomodir oleh UNESCO yang merekomendasikan empat pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Sejalan dengan kebijakan UNESCO di atas, UIN SU Medan ingin menegaskan dirinya sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang unggul dan terdepan dalam membentuk masyarakat pembelajar, masyarakat yang sadar akan urgensi ilmu pengetahuan dalam membangun kehidupan yang lebih beradab, berbudaya dan tentu saja lebih baik dan lebih bahagia dunia dan akhirat.

Mandiri; makna mandiri diartikan sebagai upaya untuk selalu berbuat semaksimal mungkin guna memenuhi kebutuhan diri sendiri. Kemandirian juga dipertegas dengan sikap harus selalu menyelesaikan permasalahannya sendiri, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan dan praktik yang berlaku. PDAFI telah mengembangkan nilai kemandirian, menegaskan sikap untuk tidak ketergantungan terhadap orang lain untuk mendorong kemajuan yang memberikan layanan bagi kemajuan ilmu pengetahuan.

Tata nilai PDAFI merupakan turunan dari tata nilai UPPS yang saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, yang merupakan ciri khas Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, seluruh Fakultas menjadikannya sebagai landasan nilai yang paling fundamental dalam pengembagan ilmu di PDAFI Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam.

Adapun tata nilai program studi diturunkan dari tata nilai UPPS yang berorientasi pada masyarakat pembelajar.

  • Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Organisasi dan Tata Kerja UPPS merujuk pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 53 Tahun 2022. Perubahan kedua atas Keputusan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara sebagai berikut:

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Organisasi UPPS yang dipaparkan menunjukkan adanya koordinasi antara masing-masing pimpinan, mulai dari Dekan hingga para wakil dekan, dan Tata Usaha (TU). Organisasi UPPS ini menunjukkan struktur yang menunjukkan bahwa Dekan merupakan pimpinan tertinggi yang menjalankan tugasnya sebagai pengambil keputusan tertinggi untuk mengkoordinasikan dengan penyelenggara kebijakan proses pendidikan, penelitian dan pengabdian yang berkaitan dengan UPPS. Dekan dibantu oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan. Wakil dekan mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan dan kedudukannya, sehingga UPPS dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Organisasi UPPS juga mencakup pengelola perpustakaan yang memfasilitasi kebutuhan membaca dosen dan mahasiswa, serta laboratorium sebagai unit yang bertugas memberikan kontribusi terhadap terwujudnya masyarakat pembelajar. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UPPS. Selain dilengkapi dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM) setingkat UPPS yang memastikan segala hal terkait akreditasi dan pelaksanaan belajar mengajar UPPS. Dalam melaksanakan tugasnya UPM berkoordinasi dengan Program Studi sebagai satuan yang mengarahkan dan mengembangkan proses belajar mengajar yang berlangsung di UPPS. Program Studi berhubungan langsung dengan tenaga pengajar dan peserta didik sebagai kelompok yang melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga Gugus Depan Mutu (GKM) juga berguna dalam menyelesaikan tugas dan tugas program studi.

Gambar 2.2 Struktur Organisasi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam

Adapun struktur PDAFI sebagai berikut:

Gambar 2.3 Struktur organisasi PDAFI

Standar kerja yang baik di tingkat UPPS maupun program studi berlandaskan pada Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) UINSU Medan, yang diatur dalam PMA No. 53 Tahun 2022, serta diterapkan melalui dokumen Analisis Jabatan (Anjab). Menurut ketentuan ini, jabatan mulai dari Dekan hingga Ketua Program Studi diatur dengan struktur hirarkis dalam operasional UPPS, yang mencakup berbagai elemen dalam sistem kerja tersebut.

Dekan adalah pimpinan UPPS yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor menurut aturan yang telah ditetapkan. Pengangkatan dekan akan fokus pada kemampuannya untuk meningkatkan prestasi dan kualitas fakultas di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian, serta memastikan UPPS beroperasi secara efektif di lingkungan universitas sesuai dengan tujuan utamanya.

Wakil dekan yang terdiri atas tiga orang, yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik, Administrasi Umum, dan Kemahasiswaan, membantu Dekan dalam menjalankan kepemimpinan dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepadanya.Kepala Bagian Tata Usaha adalah pemberi layanan bersifat administratif secara umum, baik dalam bidang akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan, dibantu dari berbagai bagian dan sub-bagian untuk mengelola tugas-tugas spesifik.

Ketua Program Studi diangkat dan diberhentikan oleh Rektor, merupakan pengelola langsung program studi dan berkomunikasi dengan mahasiswa. Ketua prodi bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan pengajaran, mengembangkan kegiatan kemahasiswaan, mengkaji kurikulum secara berkala, menunjuk dosen pembimbing seminar untuk mengusulkan proposal disertasi, mempersiapkan akreditasi, dan membentuk kebijakan akademik mahasiswa yang terdapat dalam buku panduan akademik program doktor.

Sekretaris Program Studi, yang juga diangkat dan diberhentikan oleh Rektor, memiliki peran yang penting untuk membantu Ketua Program Studi. Tugasnya adalah mengurus aspek administratif seperti pendidikan, pengajaran, dan aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi, serta membantu Ketua Program Studi dalam melaksanakan kegiatan di tingkat program studi dan tugas-tugas lain yang diamanahkan oleh pimpinan.

Tata Kerja UPPS sebagaimana yang diatur dalam Tata Kerja UIN Sumatera Utara dapat dijelaskan beberapa dapat disederhanakan dalam 4 (empat) bentuk, yaitu koordinasi, mengawasi, mengikuti dan menyampaikan. Koordinasi misalnya bahwa antara pimpinan, baik dari Rektor hingga ke Dekan menjalankan kepemimpinan berdasarkan koordinasi yang bersifat intergrasi dan singkronisiasi masing-masing tugas dan fungsi. Koordinasi dimaksudkan bahwa semua unit dapat menjalankan kinerja berdasarkan tugas dan fungsi, maka koordinasi sebagai bentuk upaya untuk memberikan keluasaan kepada semua unit dapat bekerja, sehingga koordinasi dalam tata kerja sebagai bentuk upaya untuk saling menjalankan tugas sesuai unit. Tata Kerja lainnya dalam bentuk mengawasi dilakukan oleh pimpinan dari yang tinggi ke bawah dengan tetap memantau perkembangan apa saja yang berlangsung di UPPS hingga program Studi Tata Kerja pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa semua unit dapat bekerja masa antar satu dengan lainnya.

4.   Mahasiswa dan Lulusan

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Univeristas Islam Negeri Sumatera Utara memiliki mahasiswa 2489 orang, dengan 10 program studi dengan rincian sebagai berikut: Program studi sarjana (S-1), yaitu S1 Studi Agama-agama, S1 Aqidah dan Filsafat Islam, S1 Ilmu Alqur’an dan Tafsir, S1 Pemikiran Politik Islam dan S1 Ilmu Hadis. Program Studi Magister (S2) yaitu: S2 Ilmu Alquran dan Tafsir, S2 Pemikiran Politik Islam dan S2 Ilmu Hadis. Program Studi Doktor (S3) yaitu: S3 Aqidah dan Filsafat Islam, dan S3 Ilmu Hadis. Jumlah mahasiswa PDAFI pada semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 39 orang, adapun jumlah mahasiswa pada semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 berjumlah 34 Mahasiswa, karena terdapat 5 Mahasiswa menyelesaikan tugas akhir (promosi doktor).lihat link berikut Mahasiswa Aktif Genap dan Ganjil 2023/2024.

Pada masa pandemi, kedua ujian dilakukan secara online. Ujian tertulis dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi yang disediakan panitia penyelenggara, sehingga mahasiswa baru mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi tersebut. Ujian lisan dilakukan dengan wawancara, yang secara khusus untuk mengetahui latar belakang pendidikan, motivasi dan masalah keuangan calon mahasiswa. Ujian lisan akan dilakukan melalui zoom dengan syarat masing- masing calon mempunyai waktu untuk menghadiri acara tersebut.

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan pada tahun 2023 telah menamatkan sebanyak S1 sejumlah 292, sedangkan S2 menamatkan 28 Mahasiswa, kemudian S3 Mahasiswa.yang ditamatkan sebanyak 9 Mahasiswa, capaian akademik mahasiswa PDAFI harus memuat disertasinya dalam bentuk jurnal terakreditsi Sinta 2 dan Jurnal international Scopus.

5.   Dosen dan Tenaga Kependidikan

Dosen dan Tenaga Kependidikan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 345 Tahun 2023 tanggal 21 Juni 2023. Kemudian terdapat perubahan Dosen Tetap pada Program Studi di lingkungan UIN Sumatera Utara dengan SK Rektor Nomor. 104 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 23 Januari 2024.

Dosen tetap FUSI UINSU yang terdapat dalam SK tersebut berjumlah 77 Dosen tetap sebanyak 10 Prodi, dan yang mengajar di PDAFI sebanyak 10 Dosen tetap dengan perincian sebagai berikut 7 Guru besar dan 3 Doktor Lektor Kepala, dengan latar belakang pendidikan dari dalam dan Luar Negeri.

Komposisi dosen menunjukkan bahwa dalam aspek pendidikan dan pengajar para dosen tersebut telah memiliki sertifikat pendidikan yang diakui dalam bidang keilmuannya. Dosen tidak hanya terlibat dalam bidang keilmuan, tetapi juga terlibat aktif di tengah masyarakat sebagai bagian dan pengabdian dengan menempati posisi yang beragam, misalnya Prof. Dr.

Syahrin Harahap MA, DPP MUl SUMUT, Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution, MA (Ketua PW Muhammadiyah SUMUT), Prof. Dr. Amroeni, MA, Dr. Adenan, M.A, Pengurus MUI SUMUT Sumut, Dr Syukri, MA, sebagai peneliti, Dr Maraimbang, MA Pengurus PWNU Sumut, tenaga Kependidikan Program Studi PDAFI umumnya merupakan bagian dari tenaga kependidikan yang membantu semua Program Studi.

6.   Keuangan, Sarana dan Prasarana

Sistem Keuangan di Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terlaksana dengan dan efektif, yaitu dengan perencanaan, pengalokasian, realisasi dan tanggung jawab. Sistem keuangan merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 42/PKM.05/2017 tentang Tata Kelelola Keuangan. Secara teknis sumber keuangan berasal dari DIPA UIN Sumatera Utara yang kemudian didistribusikan pada UPPS, maka selanjutnya UPPS memberikan dukungan dana pada Keuangan terkait dengan program dan kerja yang dilakukan untuk memajukan Program Studi. Kecukupan kelayakan kualitas aksesibillitas sumber daya keuangan UPPS 3 tahun terakhir dengan nilai rata-rata sebagai berikut:

  1. Biaya operasional Pendidikan UPPS Rp 6.840.930.899
  2. Biaya Penelitian Rp 2.058.333.333
  3. Biaya PKM UPPS Rp 613.333.333
  4. Biaya Investasi Sarana SDM Rp 762.620.000
  5. Biaya Investasi Sarana UPPS Rp 841.666.667
  6. Biaya Investasi Prasarana UPPS Rp 15.000.000.000

Kecukupan kelayakan kualitas aksesibillitas sumber daya keuangan Program Studi Doktor Aqidah dan Filsafat Islam 3 Terakhir dengan nilai rata-rata sebagai berikut:

  1. Biaya operasional Pendidikan Prodi Rp 1.120.167.216
  2. Biaya Penelitian Rp 335.833.333
  3. Biaya PKM Prodi Rp 54.000.000
  4. Biaya Investasi Sarana SDM Rp 73.078.667
  5. Biaya Investasi Sarana Prodi Rp 8.666.667
  6. Biaya Investasi Prasarana Prodi Rp 1.500.000.000

Aalokasi anggaran dalam 3 tahun terakhir menunjukkan adanya upaya peningkatan kualitas aksesibilitas sumber daya keuangan baik di UPPS maupun Program Studi Doktor Aqidah dan Filsafat Islam. Dengan anggaran operasional, penelitian, PKM, dan investasi sarana-prasarana yang cukup, UPPS dapat mendukung pengembangan program studi secara menyeluruh. Alokasi ini juga mencerminkan fokus pada peningkatan infrastruktur dan kegiatan akademik yang lebih luas, serta dukungan terhadap kebutuhan spesifik Program Studi untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih tinggi. Kelengkapan Prasarana berupa Aula Fakultas, Ruang Kuliah, Ruang Dosen, Ruang Sidang, Ruang Adminitrasi, Ruang Baca dan Lainnya. sedangkan sarana yang tersedia juga mencakup kelengkapan kursi, meja, LCD Projector, ac, White Board, dan lainnya

7.    Sistem Penjamin Mutu

Sistem Penjaminan Mutu di PDAFI UIN SU Medan diatur oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Implementasinya melibatkan Unit Penjamin Mutu (UPM) di tingkat UPPS dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat program studi, berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Proses penjaminan mutu dimulai dengan pembuatan dokumen-dokumen mutu, termasuk pedoman SPMI, yang mencakup Buku Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Formulir SPMI. Setelah itu, dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) di bawah koordinasi LPM, umumnya antara Agustus dan September setiap tahun. Selain itu, diadakan survei kepuasan sebagai bagian dari proses penjaminan mutu. Tahap selanjutnya adalah evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu. Hasil AMI dan survei dievaluasi untuk mengidentifikasi dan

menangani masalah yang muncul dalam proses pengendalian mutu. Perbaikan dan pengendalian berdasarkan hasil evaluasi dilakukan oleh UPPS dan program studi, bersama dengan UPM dan GKM maka disusun dokumen mutu yang terdiri dari :

  1. SK Dekan Tentang UPM dan GKM Prodi
    1. Buku Kebijakan Mutu,
    1. Buku Manual Mutu,
    1. Buku Standar Mutu,
    1. Buku Sasaran Mutu, dan
    1. Buku Formulir SPMI

Selain itu juga dilakukan audit internal (AMI) di bawah koordinasi LPM UINSU, kemudian LPM juga melakukan expose hasil temuan AMI UIN Sumatera Utara, untuk mengadakan rapat tinjauan manejemen, untuk mengambil solusi terhadap temuan AMI UINSU, Kegiatan AMI biasanya di lakukan bulan Agustus s/d September setiap tahunnya, selain itu juga melakukan survei evaluasi Dosen dan Mahasiswa (edom), survei kepuasan terhadap pelayanan tenaga Kepedidikan dan survei kepuasan BLU.

Setelah AMI dan survei dilakukan tahap selajutnya adalah mengidentifikasi setiap persoalan yang ditemukan, kemudian dilakukan juga PPEPP oleh UPPS dan Prodi dengan melibatkan UPM dan GKM, melalui Monev pembelajaran. Oleh Prodi dan pensisteman Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) UPPS dan PDAFI umumnya merujuk pada lembaga khusus yang berada di lingkungan UIN Sumatera Utara, yaitu Lembaga Penjamin Mutu (LPM) lihak SK Pengangkatan Ketua LPM UINS. LPM merupakan lembaga khusus yang tugas dan tanggung jawabnya melakukan perencanaan peningkatan mutu, evaluasi program dan pelaporan di seluruh lingkungan UIN Sumatera. LPM juga berperan sebagai acuan dan koordinasi mutu setiap lembaga pendidikan yang ada, LPM selalu melayani semua pihak terutama dalam hal peningkatan mutu program pendidikan, misalnya saja melakukan audit mutu internal (AMI) yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan dan pengembangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PDAFI dalam peningkatan Standar Nasional Dikti telah melakukan perubahan dan peningkatan standar mutu, salah satunya adalah menerapkan kurikulum yang berbasis Outcomes Based Education (OBE), meningkatkan penelitian, pengabdian masyarakat sesuai dengan Roadmap FUSI UINSU Roadmap Penelitian Program Doktor Aqidah dan Filsafat Islam. Kemudian, perbaikan sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran di dalam kelas sehingga menciptakan suasana akademik (atmosphere academic) yang sangat baik dalam pembelajaran dan ini di dasarkan pada based on problem solving.

Pada tingkat UPPS, ada Unit Penjamin Mutu (UPM) UPM yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan mutu akademik, dan memberikan rekomendasi secara khusus untuk memantau dan mengaudit kinerja Program Studi untuk dapat terus menjaga dan meningkatkan mutu dalam kegiatan akademik. Dalam menjalankan fungsinya, UPM ini memberikan masukan kepada UPPS dan Program Studi, agar melaksanakan kinerja dengan memperhatikan aspek kualitas mutu dalam pengelolaan dan pengembangan Program Studi. Pada Program Studi, untuk memastikan penyelenggaraan kegiatan yang tepat dan terencana, ada Gugus Kendali Mutu (GKM) yang memiliki tugas berkoordinasi dengan Unit Penjaminan Mutu untuk merekomendasikan usul perbaikan, membantu menyusun dokumen yang dibutuhkan UPPS dan PDAFI.

8.    Kinerja Unit Pengelola Program Studi

Kinerja UPPS dan PDAFI dibuktikan dengan beberapa poin yang akan diterangkan melalui penjelasan hal terkait. Kinerja UPPS dan PDAFI merujuk pada bidang akademik yang terkait tentang dosen ataupun mahasiswa. Kinerja Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan program studi diukur berdasarkan kontrak kerja antara pimpinan UPPS dan program studi.

Mencakup berbagai aspek penting yaitu sebagai berikut:

  1. Akreditasi PDAFI baik sekali;
  2. Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam dengan jumlah mahasiswa dengan jumlah 2.489 orang;
  3. Berdasarkan SK Rektor No. 104 Tahun 2024 Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara memiliki dosen sebanyak 77 orang;
  4. Biaya operasional dari tahun ke tahun selalu meningkat. POK 2021, 2022, dan 2023;
  5. Mahasiswa yang memiliki prestasi di tingkat regional, nasional dan international;
  6. Memiliki mahasiswa asing yang kuliah di Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam khususnya di PDAFI;
  7. Dosen PDAFI dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi memiliki level regional, nasional dan international;
  8. Pembicara di tingkat nasional dan internasional;
  9. Penulis buku ber ISBN;
  10. Pengurus perkumpulan dosen di tingkat Nasional;
  11. Menulis jurnal terakreditasi nasional dan bereputasi internasional.